Sejarah Aneuk Paya



Gampong Aneuk Paya Kecamatan Lhoknga dengan luas 615 berdasarkan History dan cerita orang tua adalah sebuah hutan, yang ditandai dengan banyaknya pepohonan yang menjulang tinggi puluhan meter dan besar-besar, sehingga bahagian gampong Aneuk Paya yang sebelah utara dinamakan huteuntrom/huteun hantrok trom (hutan yang penuh dengan pepohonan yang sangat tinggi hingga lemparan batu pun tak bisa melewati di atasnya), sedangkan yang sebelah barat dinamakan dengan Aneuk Paya karena banyak dikelilingi oleh payau-payau kecil (istilah dalam bahasa aceh yang lain adalah “pasong“) untuk menyatukan kedua nama tersebut (uteuntrom dan aneuk paya) menjadi satu wilayah gampong yang kuat maka diberi nama gampong Aneuk paya. Atas dasar fenomena alam inilah oleh beberapa tokoh Masyarakat kharismatik sekitar tahun 1600 (informasi tertua gampong) pada masa Kerajaan Aceh Darussalam yang dipimpin oleh seorang sultan berdaulat yaitu Sultan Iskandar Muda, mencentuskan nama gampong Aneuk paya (Payau Kecil), dan pada waktu itu gampong Aneuk Paya sendiri merupakan wilayah inti dari segi XXV mukim yang dipimpin oleh panglima sagi secara turun temurun hingga terakhir pada masa penjajahan belanda panglima sagi XXV dipimpin oleh tgk Teuku Raja Jumat sedangkan sultan pada waktu itu adalah Sultan Alaidin Mahmudsyah II hingga akhirnya beliau wafat dan dikebumikan di bukit bener meriah, dan makam Teuku Raja Jumat juga berada didusun Tgk Abdurrahman gampong Aneuk Paya di perkuburan Cot Mancang.

Dahulu gampong Aneuk paya sangat luas mencakup gampong Naga Umbang namun sekarang gampong Naga Umbang sudah berdiri sendiri karena jumlah penduduk yang semakin banyak, sedangkan gampong Aneuk Paya terbagi atas 4 (empat) Dusun yaitu :

  • Dusun Tgk. H. Abdullah
  • Dusun Cut Nyak Rayeuk
  • Dusun K.M.Ali
  • Dusun Tgk. Abdurrahman

Sistem pemerintahan gampong Aneuk Paya berazaskan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu, pemerintahan gampong dipimpin oleh seorang keuchik dan dibantu oleh wakil keuchik karena pada saat itu belum ada susunan pemerintahan gampong,belum ada istilah kepala dusun dan perangkat gampong yang lain. Sant itu imum mukin memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan gampong, yaitu sebagai penasehat, menetapkan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan gampong dan dalam memutuskan sebuah Keputusan hukum adat. Muhammad Ali adalah Keuchik gampong Aneuk Paya pertama dan Imam Meunasah adalah Tgk H.Muhammad Daod,sedangkan imum mukim dijabat oleh Tgk. Saleh Tanjong.

Pada masa pemerintahan Keuchik Muhammad Ali (1935) Keuchik Muhammad Hasan (1940) dan Keuchik Abdurrahman (1945) belum ada Istilah Camat tapi yang ada adalah “ulee Balang” (asuwet), yang dipimpin oleh Tgk. Raja Dolah dan seorang hopsagi Bupati.

Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat gampong, Tuha Peut juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan gampong. memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh keuchik. Imum Meunasah berperan mengorganisir kegiatan-kegiatan keagaman. Pada zaman dulu roda pemerintahan dilaksanakan di rumah Keuchik dan dilapangan (tengah-tengah masyarakat) karena pada saat itu belum ada Kantor Keuchik





Aneuk Paya

Alamat
Jl. Banda Aceh - Calang Gampong Aneuk Paya Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, 23353
Phone
Telp. 083127334792, Fax. 083127334792
Email
[email protected]
Website
aneukpaya.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

30.774